back to top
Penulis

Pencemaran Mengancam Ekosistem Pesisir

Katulistiwa.id

Terkini

Khazanah

Pertengahan tahun ini (Mei-Juni 2025) publik digegerkan dua berita terkait dengan pertambangan nikel dan ekosistem perairan. Pertama, pemerintah mencabut izin empat tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat, karena perusahaan-perusahaan tersebut menambang di kawasan Geopark Raja Ampat, yang diakui Organisasi Pendidikan Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) sebagai UNESCO Global Park pada Mei 2023. Kawasan Geopark Raja Ampat memiliki luas sekitar 36.660 kilometer persegi, yang mencakup empat pulau utama di Raja Ampat, yakni Pulau Waigeo, Pulau Batanta, Pulau Salawati, dan Pulau Misool, serta pulau-pulau kecil di sekitarnya (Kompas, 11/06/2025).

Kedua, berita mengenai sampel ikan yang mengandung logam berat merkuri (Hg) dan arsenik (As) di perairan sekitar area penambangan dan pengolahan nikel Teluk Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Demikian juga 47% sampel darah warga sekitar juga mengandung merkuri dan 32% mengandung arsenik. Data ini berasal dari hasil penelitian Nexus3 Foundation dan Univesitas Tadulako, yang dilakukan pada Juli 2024.

Sejak awal milenium ketiga, kawasan timur Indonesia menjadi surga penambangan nikel, dari Sulawesi, Maluku Utara, hingga Papua. Pertambangan nikel menjadi salah satu sumber penting devisa negara, namun industri ekstraktif tersebut juga menjadi sumber ancaman serius bagi ekosistem pesisir dan lautan.

Pertambangan nikel umumya adalah tambang terbuka (open pit mining), dimana penambangan dilakukan dengan melibatkan pembersihan lahan, pengupasan lapisan, dan penggalian bahan tambang. Proses ini menyebabkan pembukaan beribu-ribu hektar hutan dan lahan, yang tentunya akan menjadi daerah terbuka yang sangat rentan dan berisiko. Banjir dan pencemaran di pesisir adalah dampak langsung dan tidak langsung dari penambangan nikel.

Tiga Ekosistem Penyuplai Stok Ikan
Ekosistem pesisir Indonesia merupakan salah satu lingkungan dengan kompleksitas kehidupan dan keanekaragaman hayati yang sangat tinggi. Ekosistem pesisir mempunyai potensi yang sangat besar dalam menunjang produksi perikanan. Produktivitas primer di perairan pesisir dapat mencapai lebih dari 10.000g C/m²/th. Nilai produktivitas primer ini sangat tinggi atau jauh lebih tinggi dibandingkan dengan produktivitas primer di perairan laut dangkal pada umumnya, yaitu sekitar 100 gr C/m²/th atau di perairan laut dalam yang hanya sekitar 50g C/m²/th (Supriharyono, 2000).

Ada tiga ekosistem penting di pesisir yaitu ekosistem mangrove, padang lamun, dan terumbu karang. Produktivitas primer ekosistem mangrove kotor dapat mencapai 5.000g C/m²/th, sedangkan bersihnya dapat mencapai sekitar 2.700g C/m²/th (Lugo & Snedaker, 1974). Produktivitas primer komunitas lamun mencapai lebih dari 1 kg C/m²/th (Supriharyono, 2007), bahkan untuk spesies tertentu di daerah yang sangat subur dapat mencapai 6.825g C/m²/th (McRoy & McMillan, 1977). Sedangkan produktivitas primer ekosistem terumbu karang berkisar antara 1.500-3.500 g C/m²/th (Yonge, 1963; Stoddart, 1969). Ketiga eksositem tersebut juga merupakan penyangga (buffer) bagi kehidupan laut dan darat, karena berada di daerah peralihan laut dan darat. Berbagai biota, baik laut maupun darat, bergantung pada tiga ekosistem tersebut.

Satu lagi ekosistem di daerah pesisir yang mempunyai nilai produktivitas primer tinggi adalah estuarin atau estuaria. Di perairan estuarin, produktivitas fitoplankton dapat mencapai 500g C/m²/th atau lebih (Mann, 1973). Estuaria adalah perairan semi tertutup yang berhubungan bebas dengan laut, meluas ke sungai sejauh batas pasang naik dan bercampur dengan air tawar yang berasal dari drainase daratan (Dyer, 1997). Namun, dibandingkan dengan tiga ekosistem di atas, estuarin tidak mempunyai biota khas. Ekosistem mangrove dengan berbagai tumbuhan terutama bakau sehingga populer dengan nama hutan bakau, ekosistem padang lamun dengan tumbuhan lamun atau yar, dan ekosistem terumbu karang dengan karangnya.

Di berbagai wilayah pesisir Indonesia, terdapat tiga ekosistem yang khas tersebut dan saling terkait. Ketika ketiga ekosistem ini berada di suatu wilayah, maka padang lamun berada di tengah-tengah di antara ekosistem mangrove yang berhubungan dengan daratan dan ekosistem terumbu karang yang berhubungan dengan laut dalam. Ekosistem mangrove memiliki tumbuhan khas berbentuk kayu/pohon yang membentuk hutan (hutan mangrove, hutan bakau, hutan payau), sedangkan ekosistem lamun memiliki tumbuhan khas berupa rumput yang tumbuh di dalam air dan membentuk padang rumput (padang lamun, ilalang laut). Sementara itu, ekosistem terumbu karang memiliki hewan khas yaitu karang yang membentuk terumbu (terumbu karang).

Tiga ekosistem tersebut merupakan habitat (tempat hidup), daerah pemijahan (spawning ground), tempat pengasuhan (nursery ground), daerah pembesaran (rearing ground), dan tempat mencari makan (feeding ground) berbagai biota.

Diperkirakan sekitar 80% seluruh ikan yang dikonsumi manusia dijumpai di ekosistem mangrove (Hadipurnomo, 1995). Meskipun ekosistem mangrove hanya 10% luas laut, namun menampung 90% kehidupan laut (Suryoatmodjo, 1996). Karena itu, produksi perikanan di beberapa kawasan sangat bergantung pada ekosistem mangrove. Sementara itu, diperkirakan 16% dari total hasil ekspor ikan dari Indonesia berasal dari daerah karang.

Di Cairns North Queensland, perikanan yang didukung oleh padang lamun mempunyai nilai produksi yang mencapai US$ 540.000/tahun. Di Puget Sound, Washington, AS, padang lamun seluas 0,4 ha memiliki nilai ekonomi sebesar US$ 412,325/tahun, diperhitungkan dari nilai suplai energi yang dihasilkan untuk budi daya kerang, perikanan komersial, olahraga pancing (sport fish), pajak kegiatan olahraga dan permainan air.

Pencemaran Membahayakan Stok Ikan
Tiga ekosistem tersebut merupakan ekosistem penting penyangga kehidupan di laut maupun di darat. Stok ikan di perairan Indonesia dan sekitarnya, sangat bergantung pada ekosistem mangrove, padang lamun, dan terumbu karang. Namun, tiga ekosistem tersebut merupakan area yang dekat dan terhubung dengan daratan, sehingga mudah terpapar pencemaran dari daratan, termasuk pertambangan nikel. Nikel sendiri merupakan salah satu logam berat.

Pencemaran dari kegiatan pertambangan, terutama logam berat, selain mencemari perairan pesisir, juga mencemari berbagai biota dan ekosistem di dalamnya, mengancam sumber penghidupan nelayan dan masyarakat pesisir, serta membahayakan manusia sebagai konsumen berbagai biota yang ditangkap di ekosistem tersebut.

Pencemaran di pesisir merupakan ancaman serius terhadap stok ikan di perairan Indonesia dan sekitarnya, karena tiga ekosistem penting di pesisir diibaratkan “kolam” ikan yang akan menyuplai ikan-ikan ke perairan sekitar dan perairan terbuka. Konsentrasi logam berat yang tinggi dapat menyebabkan biota akuatik mengalami kecacatan, kekerdilan, stres, gagalnya pemijahan, hingga kematian.

Biota laut seperti plankton, ikan, kerang, dan udang dapat menyerap logam berat melalui air atau makanan. Ketika hewan-hewan tersebut mengandung logam berat, maka menjadi beracun bagi hewan lain yang memakannya, termasuk manusia. Proses ini dikenal sebagai bioakumulasi dan biomagnifikasi. Bioakumulasi terjadi ketika organisme mengumpulkan zat beracun dalam tubuhnya dari waktu ke waktu. Sementara biomagnifikasi merujuk pada peningkatan konsentrasi zat beracun saat berpindah dari satu tingkat trofik ke tingkat berikutnya dalam rantai makanan.

Pada tiga ekosistem tersebut terdapat biota akuatik yang hidupnya menetap (tidak berpindah-pindah), seperti karang dan terumbu karang, kerang dan kima, dan sebagainya. Biota moluska, seperti kima (Tridacna, Hippopus), kerang darah (Anadara granosa), alang (Gelonia sp), kerang bakau (Crassostrea sp), dan kerang hijau (Perna viris/Mytilus viridis) mempunyai kemampuan menimbun logam dalam tubuhnya, karena selain hidupnya secara menetap, juga cara makannya yang dikenal sebagai penyaring (filter feeders). Kerang dan kima makan dengan mengisap air, kemudian menyaring makanan yang ikut terisap. Dengan demikian, logam berat yang mencemari perairan akan terisap dan terakumulasi di dalam tubuh kima dan kerang. Akumulasi logam berat pada tubuh kerang, selain menyebabkan abnormalitas pada kerang tersebut, juga membahayakan konsumen dalam jangka panjang.

Kerang biru (Mytilus edulis) dan kerang hijau (Mytilus viridis/Perna viridis) adalah kerang yang mampu mengakumulasi logam berat seperti tributilin (TBT) di dalam tubuhnya. TBT adalah senyawa kimia yang mengandung timah. Senyawa ini sebagian besar digunakan sebagai campuran cat kapal atau bahan olesan KJA (keramba jaring apung) agar fauna laut penempel tidak menempel pada lambung kapal atau KJA. Akumulasi TBT pada tubuh kerang, selain menyebabkan abnormalitas pada kerang tersebut, juga membahayakan konsumen yang memakan kerang dalam jangka panjang.

Kerang yang menimbun logam dalam jumlah berlebihan akan mengalami abnormal atau biasa disebut deformitas atau malformasi atau malgrowth (pertumbuhan yang menyimpang). Kerang abnormal pertama kali ditemukan oleh Claudia Alzieu di Teluk Arcachon, Perancis, pada awal tahun 1975. Dari hasil penelitian Claudia Alzieu disimpulkan bahwa penyebab deformitas itu adalah senyawa logam berat organik yang disebut tributilin (TBT).

Kasus kerang abnormal ternyata tidak hanya terjadi pada kerang atau oyster yang dibudidayakan di Teluk Arcachon, Perancis. Di beberapa tempat seperti di Inggris, Portugis, Denmark, dan Jerman juga ditemukan kasus-kasus deformitas yang terjadi pada kerang biru (Mytilus edulis). Karena deformitas cangkang kerang juga ditemukan pada beberapa jenis kerang lain selain kerang biru, maka oleh para ahli ekotosikologi, deformitas ini dijadikan sebagai pertanda biologis (biomarker) pencemaran TBT di perairan.
Setelah penemuan Claudia Alzieu, penelitian yang intensif terhadap dampak TBT dilakukan di berbagai tempat. Penelitian terhadap biota laut, mulai dari biota laut yang cukup sederhana seperti plankton, tunikata, sponge, anemon, sampai hewan tak bertulang belakang yang cukup maju seperti kerang, bulu babi, bintang laut, keong, hingga pada ikan seperti ikan salmon, trout, dan tuna. Hasil penelitian yang mengejutkan ditemukan pada keong. Keong-keong yang tercemar dengan TBT mengalami gejala yang disebut imposex (imposition sex), yaitu perubahan kelamin betina menjadi kelamin jantan karena munculnya penis palsu (Yaqin, 2004).

Penelitian yang dilakukan oleh Khusnul Yaqin di Teluk Jakarta (Muara Kamal dan Cilincing) ditemukan adanya gejala cangkang yang abnormal dan pada beberapa kerang pertumbuhan cangkang yang menyimpang ini sudah dalam keadaan yang sangat serius. Penelitian Sudaryanto et al.(2004) menemukan bahwa kandungan TBT yang tinggi pada daging kerang yang dikumpulkan dari Muara Kamal, Cilincing, dan Ancol masing-masing dengan kadar 13, 38, dan 37 µg/g daging kerang. Sedangkan peneliti dari P3O-LIPI (sekarang: BRIN) menemukan bahwa kandungan TBT di kolam air laut sebesar 2-15 µg/l, sedangkan sedimennya mengandung TBT sebesar 119-506 µg/l. Data-data tersebut menunjukkan bahwa kandungan TBT di Teluk Jakarta sangat tinggi, karena Claudia Alzieu menyebutkan bahwa kandungan TBT di perairan sebesar 1 µg/l sudah cukup untuk menyebabkan kecacatan atau deformitas pada cangkang kerang dan imposex pada keong (Yaqin, 2004).

Sementara padang hewan karang, ada tiga mekanisme yang menyebabkan terkontaminasinya logam berat ke dalam jaringan tubuh karang, yaitu: (1) melalui makanannya, yaitu berupa zooplankton yang telah terkontaminasi dengan logam berat; (2) melalui pemanfaatan jaring-jaring lendir untuk menangkap makanannya, dalam hal ini yang terperangkap tidak hanya zooplankton tetapi juga sedimen, yang selanjutnya ikut tercerna di dalam tubuh karang; dan (3) merupakan mekanisme yang paling penting, yaitu dengan mendorong atau menekan mensenterial filament untuk mengambil logam-logam berat terikat pada sedimen secara langsung (Howard & Brown, 1984).

Nikel merupakan salah satu logam berat yang sangat berbahaya bagi terumbu karang dan anemon. Nikel diduga lebih beracun dari tembaga (Cu) karena dapat mematikan larva karang. Pada suhu normal nikel merangsang kalsifikasi atau pembentukan kerangka karang. Namun, pada suhu tinggi, nikel memperkuat efek negatif pemanasan air dan menghambat pertumbuhan karang hingga mencapai 37 persen.

Bagaimana dengan biota kelompok nekton atau yang berenang bebas, seperti ikan, mamalia, dan lainnya. Selain dapat menyerap langsung logam yang mencemari perairan melalui proses pernapasan, biota tersebut mengakumulasikan logam ke dalam tubuh melalui makanan. Rantai makanan di dalam perairan, seperti fitoplankton dan zooplankton juga menyerap logam berat sehingga proses makan-memakan di dalam perairan ikut menyebarkan dan meningkatkan kandungan logam berat ke dalam dalam biota akuatik melalui proses biomagnifikasi. Ini terjadi karena biota yang berada pada level trofik atas rantai makanan memakan organisme yang lebih rendah dan zat-zat tersebut tidak dapat diurai dan dikeluarkan sehingga terakumulasi dalam tubuh. Karena itu, sering ditemukan kandungan logam berat yang tinggi pada ikan-ikan karnivora atau pemakan hewan.

Secara alamiah, biota laut dapat menghindar dari pencemaran, kecuali biota yang hidup menetap dengan menempel pada substrat. Biota yang tidak dapat menghindar akan beradaptasi dengan lingkungan tercemar, dengan risiko mengalami hambatan dalam pertumbuhan, misalnya kasus deformitas pada kerang dan penis palsu pada keong. Biota yang tetap hidup pada perairan tercemar dapat menyerap bahan-bahan polutan ke dalam tubuhnya dan bila dikonsumsi oleh manusia, bahan-bahan tersebut diangkut oleh sel darah merah hingga dapat menyebabkan kerusakan otak. Timbal (Pb) yang masuk ke dalam tubuh manusia akan mengganggu fungsi otak, ginjal, sel darah merah, dan fungsi sel reproduksi. Sedangkan tembaga (Cu) dalam jumlah yang berlebihan pada tubuh manusia dapat menimbulkan keracunan akut hingga kematian.

Penulis
Mahasiswa S2 Ilmu Kimia Univ. Hasanuddin Makassar.
Penulis buku-buku Perikanan & Kelautan.
Bagikan

Artikel Terkait

Profile