“Waktu laksana pedang. Bila kamu tidak memakainya dengan baik dan benar, maka ia akan memotong dirimu.”
Petuah itu saya baca dalam buku Waktu dalam Kehidupan Muslim, buah pena ulama besar dan pemikir Islam kontemporer, Yusuf Al-Qardhawi. Petuah ini menyiratkan betapa pentingnya pemanfaatan waktu yang dianugerahkan Sang Pemilik Waktu kepada manusia.
Bila dalam putaran roda waktu yang secara matematis dihitung 24 jam, setara dengan 86.400 detik, atau 1.440 menit per hari diisi aktivias positif akan membuahakan kebaikan. Sebaliknya kerugian yang dituai jika ditaburi hal-ihwal negatif. Dan waktu yang banyak dinanti khalayak terutama kelas menengah ke atas ialah dikala senggang.
Waktu senggang, kerap disebut juga waktu luang. Kata ini berasal dari bahasa Yunani, yakni skole—dalam bahasa Latin disebut scola atau otium yang berarti luang atau rileks. Kemudian, kata skole dalam bahasa Inggris menjadi school dan leisure. Demikian tulisan Joseph Pieper, yang berarti sekolah yang dikenal hingga kini. Ternyata dulunya “sekolah” terkait dengan waktu senggang, rileks, dan santai.
Menengok sejarah Yunani kuno, waktu senggang dimaknai sebagai aktivitas produktif secara kualitatif. Orang-orang bebas (bukan budak yang dibebaskan) berdiskusi perihal kebenaran, berefleksi tentang gelagat peristiwa kehidupan yang telah, sedang, dan akan ada. Mengambil jarak dan berabstraksi dengan realitas yang digeluti. Demikian pernyataan Fransiskus Simon.
Di era itu, lahirlah berbagai pemikiran filsafat, karya-karya masterpiece dan sebagainya yang mengagumkan, tak lekang ditelan zaman. Adapun pemikir avan garde ialah Parmanedes, Heraklitos, Plato, dan Sokrates.
Demikian nukilan dari buku karya Bagong Suyanto, Sosiologi Ekonomi, Kapitalisme dan Konsumsi di Era Masyarakat Post-Modernisme, dan buku Muhammad Ridha, Sosiologi Waktu Senggang, Eksploitasi dan Komodifikasi Perempuan di Mal.
Tapi kini? Di zaman serba modern, waktu senggang justru lebih banyak diisi dengan rupa-rupa kegiatan yang memboroskan biaya tapi tidak produktif. Kegiatannya lebih bersifat hedonis, rekreatif di tempat wiasata, hingga mal dan pusat perbelanjaan. Musim liburan sekolah, pasca lebaran, dan tahun baru adalah momen yang selalu dinanti untuk menyalurkan hasrat itu.
Dalam terminologi Thorsten Veblen, tulis Bagong Suyanto, masyarakat yang cenderung memanfaatkan waktu senggang untuk mengembangkan perilaku konsumtif, bahkan dalam skala yang mubazir, disebut kelas pemboros. The leisure class.
Melalui bukunya yang terkenal, The Theory of the Leisure Class, terbit pada 1899, Veblen tanpa tedeng aling-aling menelanjangi gaya hidup kelas borjuis di negara Abang Sam yang terlampau boros, konsumtif, dan tak produktif. Mereka menikmati gengsi dan status sosial tinggi.
Dalam menyusun teorinya, Veblen berkeyakinan bahwa perilaku manusia termasuk perilaku konsumtif, umumnya berkaitan dengan naluri dan proses interaksi dalam kehidupan sehari-hari. Pada dasarnya manusia bukan konsumen otonom, maka apa yang dilakukan dan dikonsumsi banyak dipengaruhi hasrat agar dinilai lebih oleh orang lain.
Veblen membagi masyarakat menjadi dua tipe, yaitu masyarakat yang masih dirangsang oleh naluri berbuat baik pada kerabat maupun sesama, dan masyarakat yang dirangsang oleh predatory instinc—kerja yang produktif diganti dengan gaya hidup konsumtif.
Kelas pemboros memiliki empat ciri menonjol. Pertama, cenderung menganggap kerja tangan yang kasar dan kegiatan mencari nafkah sehari-hari sebagai hal tabu. Hanya kewajiban lapisan sosial masyarakat bawah. Kedua, cenderung mendemontrasikan kemewahan dan kebebasan. Konsumsi dilakukan secara mencolok dan memiliki waktu luang berlebihan.
Ketiga, sibuk memajukan macam-macam pengetahuan yang tak relevan, merancang dan memamerkan budi bahasa, menetapkan norma sopan- santun yang kemudian merembes ke dalam semua bidang kehidupan dan lapisan sosial. Dan yang terakhir, berani menemepuh cara kotor, kekerasan dan korupsi untuk menggapai tujuannya—konsekuensi dari predatory instinct.
Naluri predator kian kental dalam kehidupan sebagian kelas menengah ke atas di negeri ini. Sembari berpelesiran, mereka mengoleksi rumah mewah, apartemen, mobil mewah, aksesori tubuh bernilai tinggi, dan memiliki kebun binatang. Bahkan semua itu dihiasi narkotik dan wanita-wanita berparas Cleopatra.
Tak hanya masyarakat kapitalis yang menghujat gaya hidup kelas pemboros berwatak predator. Tetapi juga pelanjut Marxian, misalnya Baurdillard yang menyebut perilaku konsumtif tak mengacu kebutuhan, melainkan tanda, pesan atau citra. Jauh sebelumnya agama-agama telah menentang keras sikap hidup yang memboroskan uang dan waktu.
Waktu, seperti dikatakan Yusuf Al-Qardhawi, lebih berharga daripada mobil super mewah, emas, intan berlian, bahkan dari segala bentuk permata dan batu-batuan yang termahal dan mulia sekalipun di jagat ini.
Waktu berlalu secepat angin. Laksana dedaunan yang layu, lalu terhempas ke tanah, tak akan kembali lagi ke pohon. Maka, “menghiasi waktu luang dengan perilaku konsumtif merupakan sikap irasional,” demikian dikatakan Herbert Marcus. Bukankah demi waktu manusia merugi?
(Esai ini dimuat pertama kali di Kolom Literasi Koran TEMPO Edisi Makassar, 19 Oktober 2013)


