“Tujuan pendidikan adalah untuk memanusiakan manusia.”
–Ki Hadjar Dewantara
Setiap 25 November, bangsa Indonesia memperingati Hari Guru Nasional (HGN). Tema tahun 2025, “Guru Hebat, Indonesia Kuat”, bukan hanya bentuk apresiasi terhadap profesi guru, tetapi penegasan bahwa masa depan bangsa sangat bergantung pada kualitas dan integritas pendidiknya.
HGN kali ini menjadi ruang refleksi untuk memperkuat keteladanan, memperluas praktik baik, dan mempercepat transformasi ekosistem pendidikan yang adaptif serta berkelanjutan.
Momentum ini juga terkait erat dengan visi Indonesia Emas 2045, ketika generasi muda diharapkan mampu menjadi motor kemajuan global. Untuk mencapai tujuan itu, profesionalisme dan kualitas guru merupakan prasyarat yang tidak dapat ditawar.
Komitmen Pemerintah Memperkuat Profesi Guru
Pada upacara HGN di Maluku Utara, Gubernur Sherly Tjoanda Laos menyampaikan apresiasi atas dedikasi para guru. Ia juga membacakan pesan tertulis Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, yang menegaskan pentingnya memperkuat peran strategis guru sebagai ujung tombak kemajuan bangsa.
Mu’ti menekankan tiga karakter guru hebat. Pertama, mengajar dengan hati, menanamkan nilai-nilai Pancasila, bukan sekadar mentransfer pengetahuan.Kedua, adaptif dan melek teknologi, tetapi tetap berpegang pada kearifan lokal. Ketiga, tergerak untuk berinovasi, menjadikan kelas sebagai ruang aman yang menginspirasi.
Untuk menghadirkan guru hebat secara merata, pemerintah bersama DPR dan kementerian terkait tengah memfinalisasi kebijakan strategis, yaitu sentralisasi tata kelola guru dan tenaga kependidikan, yang mencakup: Kesejahteraan yang lebih merata, terutama dalam pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tamsil. Redistribusi guru yang lebih adil, termasuk pemenuhan kebutuhan sekolah di wilayah 3T. Penyelesaian masalah guru honorer secara struktural agar mereka memiliki kepastian karier.
Mu’ti menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan negara untuk memuliakan profesi guru sekaligus memastikan pendidikan tidak stagnan di tengah perubahan zaman.
Guru sebagai Arsitek Peradaban
Dalam lanskap pendidikan modern, peran guru telah bergeser dari sekadar penyampai pengetahuan menjadi pembimbing karakter dan pemantik kreativitas. Guru bukan hanya aktor di ruang kelas, melainkan pendamping yang menuntun murid menuju kemanusiaan yang utuh—sejalan dengan ajaran Ki Hadjar Dewantara mengenai sistem “among”, yakni menuntun anak agar tumbuh sesuai kodratnya.
Pandangan ini juga sejalan dengan pernyataan Roy Martin Simamora dalam Kompas (2 Desember 2023): “Guru adalah arsitek pengetahuan, pengasuh rasa ingin tahu, dan penjaga inspirasi.” Pernyataan ini menegaskan dimensi luhur profesi guru sebagai penjaga peradaban. Karena itu, penghargaan terhadap guru tidak boleh berhenti pada seremoni tahunan; negara perlu menghadirkan kebijakan yang memperkuat kesejahteraan, karier, dan perlindungan profesi.
Literasi Digital dan Tantangan Teknologi
Perkembangan teknologi digital menghadirkan peluang besar dalam pembelajaran, namun juga menciptakan tantangan baru. Ronggo Astungkoro melalui Republika menyoroti bahwa guru adalah aktor kunci dalam membangun literasi masyarakat, terutama generasi muda yang hidup dalam arus informasi tak terbatas. Inisiatif seperti “Guru Menulis Guru Digital” memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara media dan pendidik dalam memperkuat literasi kritis.
Namun, teknologi tidak netral. Herbert Marshal McLuhan sejak lama mengingatkan bahwa media membentuk cara berpikir manusia. Dalam konteks Indonesia, hal ini diperkuat oleh pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bahwa teknologi harus berjalan seiring dengan karakter dan moral bangsa. Tanpa fondasi nilai, digitalisasi justru berpotensi mengikis jati diri generasi muda.
Filosofi Ki Hadjar Dewantara relevan dibaca ulang: “Kemajuan harus disertai kemuliaan budi.” Pendidikan digital tanpa penguatan karakter akan kehilangan arah memanusiakan.
Etika Profesi dan Kasus Hukum yang Menjerat Guru
Mutu guru tidak hanya diukur dari kompetensi akademik, tetapi juga integritas moral. Belakangan, publik dikejutkan dengan kasus-kasus hukum yang melibatkan guru. Seperti ditulis Azizatul Maghfiroh, sebagian kasus bermula dari penerapan hukuman yang dinilai melampaui batas. Fenomena ini membuktikan perlunya pemahaman pedagogis yang lebih komprehensif.
Dalam teori pendidikan, B.F. Skinner melalui Operant Conditioning menjelaskan bahwa perilaku dapat dibentuk melalui penguatan dan konsekuensi. Namun, teori ini disalahartikan bila hukuman diterapkan secara emosional, tanpa bingkai edukatif. Guru harus memahami bahwa disiplin tidak identik dengan kekerasan.
Dalam perspektif Ki Hadjar Dewantara, pendidik harus “ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso”—memberi teladan dan membangkitkan semangat. Karena itu kekerasan atau hukuman tidak proporsional bertentangan dengan filosofi tersebut.
Kasus-kasus hukum yang muncul menunjukkan perlunya peningkatan kualitas kompetensi pedagogik, kode etik profesi, dan perlindungan hukum bagi guru, sehingga praktik pendidikan tetap humanis dan proporsional.
Belajar sebagai Perubahan Perilaku
Slamet (2010) menegaskan bahwa belajar adalah proses perubahan tingkah laku melalui interaksi dengan lingkungan. Konteks ini menuntut guru mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, memberdayakan, dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Di era Artificial Intelligence (AI), big data, edutech, dan pembelajaran daring, guru bukan hanya dituntut menguasai teknologi, tetapi juga memahami teori pembelajaran modern. Di antaranya seperti Teori Constructivism dari Vygotsky & Piaget yang mengatakan bahwa murid membangun pengetahuan melalui interaksi sosial dan pengalaman; guru bertindak sebagai fasilitator.
Kemudian, teori Connectivism George Siemens, yang menyatakan bahwa pembelajaran terjadi melalui jaringan digital; penting bagi guru membimbing murid memilah informasi yang kredibel. Sedangkan teori Humanistic Learning dari Abraham Maslow dan Carl Rogers) yeng menekankan bahwa pendidikan harus memenuhi kebutuhan psikologis murid, sejalan dengan filosofi Ki Hadjar tentang memanusiakan manusia.
Integrasi teori-teori tersebut memperkuat posisi guru sebagai pembimbing pembelajar sepanjang hayat.
Keteladanan sebagai Fondasi Indonesia Emas
Pada akhirnya, kualitas guru di era digital bukan hanya soal profesionalisme teknis, melainkan juga integritas moral dan komitmen kemanusiaan. Guru adalah garda transformasi bangsa—agen perubahan yang mempersiapkan generasi unggul 2045.
Transformasi digital, tantangan etika, dan kebutuhan literasi kritis menuntut guru untuk terus belajar. Namun, negara juga berkewajiban memberikan dukungan konkret berupa peningkatan kesejahteraan, pelatihan berkualitas, dan kebijakan pendidikan yang berpihak pada guru.
Filosofi Ki Hadjar Dewantara mengingatkan bahwa inti pendidikan adalah memanusiakan manusia. Maka, guru hebat bukan hanya yang menguasai teknologi, tetapi yang memadukan kompetensi digital dengan keluhuran budi, kesabaran, dan keteladanan.
“Guru Hebat, Indonesia Kuat” bukan hanya tema, tetapi visi yang harus dihidupi bersama. Karena setiap kemajuan bangsa, sekecil apa pun, selalu berakar dari keteladanan seorang guru.**



