Ternate – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate menyiapkan strategi optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2027.
Langkah utama yang akan dilakukan adalah sensus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pembaruan zona nilai tanah yang sudah lebih dari satu dekade belum disesuaikan.
Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim, saat di wawancarai, Senin (27/7) usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kota Ternate, mengatakan RDP tersebut membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2027.
Menurutnya, seluruh agenda, program, dan kegiatan BP2RD pada 2027 difokuskan untuk mendukung optimalisasi PAD. Karena itu, pihaknya mengharapkan dukungan penuh dari Komisi II DPRD sebagai mitra kerja.
“Yang terpenting, seluruh agenda, program, dan kegiatan BP2RD tahun 2027 semuanya berbasis pada optimalisasi PAD. Kami berharap dukungan dari Komisi II sebagai mitra kerja, karena tahun depan kami akan melaksanakan sensus PBB untuk mendukung program perubahan zona nilai tanah,” ujar Mochtar.
Melalui sensus tersebut, lanjut dia, pemerintah akan memperbarui data objek pajak sekaligus melakukan klasifikasi ulang antara kawasan permukiman dengan kawasan ekonomi dan bisnis. Pembaruan data ini dinilai penting untuk meningkatkan akurasi penetapan nilai pajak dan memperkuat potensi penerimaan daerah.
Ia menjelaskan, optimisme BP2RD didukung capaian penerimaan pajak hingga pertengahan tahun sudah melampaui target. Penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) selama enam bulan pertama mencapai sekitar Rp7 miliar, melebihi target Rp6 miliar. Sementara realisasi PBB mencapai sekitar Rp7,8 miliar dari target Rp8 miliar.
“BPHTB sudah 100 persen. Bahkan, dari target Rp6 miliar kami sudah memperoleh sekitar Rp7 miliar. PBB juga demikian. Dari target Rp8 miliar, dalam enam bulan kami sudah mencapai sekitar Rp7,8 miliar atau hampir 100 persen,” jelasnya.
Dengan data baru hasil sensus dan pembaruan zona nilai tanah, BP2RD menargetkan lonjakan penerimaan. Target PBB berpotensi naik dari Rp8 miliar menjadi Rp16 miliar, sedangkan BPHTB dari Rp6 miliar menjadi Rp12 miliar.
“Program dan kegiatan tahun 2027 lebih difokuskan pada pelaksanaan sensus agar kami mendapatkan data dan nilai terbaru. Dengan begitu, dalam penentuan target ke depan, PBB yang saat ini Rp8 miliar mungkin bisa naik menjadi Rp16 miliar, sementara BPHTB dari Rp6 miliar menjadi Rp12 miliar,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal S Teng, menyoroti pentingnya modernisasi sistem perpajakan, khususnya digitalisasi pemungutan pajak. Menurutnya, langkah tersebut harus didukung alokasi anggaran yang memadai agar dapat direalisasikan pada 2027.
Selain digitalisasi, Farijal menekankan pelaksanaan sensus PBB-P2 sebagai agenda utama untuk memperbarui data nilai tanah yang lama tidak disesuaikan. Melalui pembaruan basis data dan penataan kembali zonasi wilayah, potensi penerimaan dari sektor properti dan kegiatan usaha diharapkan dapat dioptimalkan.
“Langkah ini bertujuan memperbarui data nilai tanah yang selama ini belum mengalami penyesuaian dalam kurun waktu yang cukup lama,” paparnya.
Ia menegaskan, sinergi antara Pemerintah Kota Ternate dan DPRD menjadi kunci untuk memastikan kebijakan anggaran yang mendukung peningkatan PAD sekaligus pertumbuhan ekonomi daerah. Seluruh rencana strategis yang dibahas akan diajukan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate untuk dibahas dan ditindaklanjuti secara formal.



