Ternate – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara (Malut) menggelar sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), Selasa (1/9).
Kegiatan yang mengusung tema “Cerdas Bermigrasi, Aman Melangkah: Bersama Generasi Muda dan Desa Binaan Imigrasi Cegah TPPO dan TPPM” tersebut berlangsung di Muara Mall, Kieraha 4, Kota Ternate.
Ketua Tim Humas dan Kerja Sama Kanwil Ditjen Imigrasi Malut, Fachrur Rozi, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Kanwil Imigrasi dalam mencegah terjadinya TPPO dan TPPM, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
Menurut Fachrur, kegiatan tersebut sejalan dengan 15 arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, salah satunya terkait penguatan upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
“Dari audiensi dalam kegiatan ini, kami dari Kanwil Imigrasi bersama para siswa, mahasiswa, dan kelurahan binaan melakukan sosialisasi terkait pencegahan TPPO dan TPPM,” ujar Fachrur.
Ia menjelaskan, program desa atau kelurahan binaan Imigrasi di Kota Ternate mencakup empat kelurahan, yakni Kelurahan Soa, Stadion, Gamalama, dan Dufa-Dufa.
Sementara itu, sasaran dari kalangan pelajar melibatkan sejumlah sekolah, yaitu SMK Negeri 1 Kota Ternate, SMK Negeri 2 Kota Ternate, SMA Negeri 8 Kota Ternate, dan SMA Negeri 1 Kota Ternate.
Adapun dari kalangan mahasiswa, sosialisasi melibatkan dua perguruan tinggi, yakni Universitas Khairun Ternate dan Universitas Muhammadiyah Maluku Utara.
Fachrur berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman generasi muda dan masyarakat mengenai bahaya TPPO dan TPPM, sehingga mereka lebih cerdas dalam mengambil keputusan terkait migrasi serta tidak mudah menjadi korban kejahatan lintas negara.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat, khususnya generasi muda, semakin memahami modus-modus TPPO dan TPPM serta dapat melakukan pencegahan sejak dini,” pungkasnya.



