back to top
Muliadi Tutupoho
Muliadi Tutupoho
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Maluku Utara
Home |

IPLM Maluku Utara dan Urgensi Kolaborasi

Katulistiwa.id

Peluncuran Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) 2025 oleh Perpustakaan Nasional RI pada Februari 2026 seharusnya tidak dibaca sekadar sebagai rilis angka tahunan. Lebih dari itu, menandai pergeseran penting dalam cara negara memotret wajah literasi, dari sekadar kebijakan di atas kertas menuju realitas layanan di lapangan.

Perubahan pendekatan ini tidak berdiri sendiri. Tapi berkelindan dengan kerangka evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Keputusan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2024 serta Kepmendagri Nomor 100.2.1.7-109 Tahun 2025 tentang indikator kinerja kunci. Di titik ini, IPLM tidak lagi menjadi domain eksklusif perpustakaan, melainkan bagian integral dari penilaian kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.

Regulasi tersebut kemudian menjadi pengungkit. Melalui pembahasan instrumen dan tata cara perhitungan—termasuk integrasi dengan TGM—pemerintah berupaya memastikan satu hal mendasar, yakni konsistensi antara target perencanaan dan capaian di lapangan.

Upaya ini penting, mengingat selama ini kesenjangan antara dokumen perencanaan dan realisasi sering kali menjadi persoalan klasik birokrasi.

Kini, dengan komposisi penilaian di mana 70 persen bobot IPLM berada pada pemerintah daerah dan 30 persen pada perpustakaan atau pihak lain, tanggung jawab menjadi semakin tegas. Pemerintah daerah tidak bisa lagi berlindung di balik narasi kebijakan tanpa bukti implementasi. Fokus penilaian telah bergeser dari “apa yang direncanakan” menjadi “apa yang benar-benar tersedia dan dirasakan masyarakat”.

Perubahan ini membawa konsekuensi yang tidak ringan. Nilai IPLM tidak lagi bersifat agregatif yang mudah dipoles, melainkan berbasis data riil yang diinput dan diverifikasi oleh daerah. Artinya, ruang manipulasi kian sempit. Data menjadi cermin: jujur, telanjang, dan kadang tidak nyaman untuk dilihat.

Di Maluku Utara, cermin itu menunjukkan refleksi yang perlu disikapi serius. Nilai IPLM provinsi ini masih berada pada angka 10,98, dengan rincian variabel yang relatif rendah: SDM (0,191), koleksi (0,068), pelayanan (0,152), penyuluhan (0,152), dimensi perpustakaan (0,13), dan dimensi lainnya (0,152).

Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan potret akses, kualitas layanan, dan keberpihakan pada literasi di tingkat akar rumput.

Rendahnya capaian ini tidak bisa dilepaskan dari perubahan metode penilaian dibanding tahun-tahun sebelumnya. Namun menjadikan metodologi sebagai kambing hitam jelas bukan jawaban. Justru di sinilah letak nilai penting IPLM terbaru, yakni memaksa pemerintah daerah untuk berhadapan dengan kenyataan yang selama ini mungkin tersamarkan.

Masalah yang lebih mendasar adalah inklusi sosial. Literasi belum sepenuhnya menjangkau semua lapisan masyarakat. Perpustakaan masih sering dipersepsikan sebagai ruang sunyi yang jauh dari kehidupan sehari-hari warga.

Padahal, di era disrupsi informasi, perpustakaan seharusnya menjadi simpul pengetahuan yang hidup, adaptif, dan inklusif.

Karena itu, jalan ke depan hampir pasti tidak bisa ditempuh secara sektoral. Kolaborasi menjadi keniscayaan, bukan pilihan. Dinas Perpustakaan tidak dapat bekerja sendiri, tetapi harus berkelindan dengan Dinas Pendidikan, bahkan dengan OPD lain yang selama ini mungkin dianggap tidak berkaitan langsung dengan literasi.
.
Di titik ini, peningkatan IPLM bukan lagi soal mengejar angka, melainkan membangun ekosistem. Ekosistem yang memungkinkan masyarakat tidak hanya bisa membaca, tetapi juga mengakses pengetahuan, mengolah informasi, dan pada akhirnya meningkatkan kualitas hidupnya.

IPLM telah berubah menjadi alat ukur yang lebih jujur. Tantangannya kini sederhana, meski tidak mudah, apakah pemerintah daerah siap menerima kejujuran itu, dan bergerak darinya? Nampaknya era kepemimpinan Gubernur Sherly – Sarbin sejalan dan satu nafas menginginkan kejujuran dan kualitas data lapangan yang ter-update setiap waktu. Karena itu kolaborasi antar instansi dan organisasi perangkat daerah menjadi kata kunci keberhasilan untuk mecapai target.**

Tim Redaksi
Editor:
Bagikan :

Artikel Terkait

Profile

Latest Articles