Sejarah busana muslimah adalah kisah panjang tentang pertemuan nilai-nilai teologis, tradisi lokal, serta dinamika politik dan modernisasi.
Setiap negara atau wilayah memiliki kearifan lokalnya sendiri, mulai dari adat istiadat, kepercayaan, budaya, hingga pengalaman hidup yang diwariskan turun-temurun. Dalam konteks Indonesia, perkembangan busana muslimah berlangsung secara bertahap, dari adaptasi dengan budaya lokal pada masa awal Islam, penggunaan selendang atau kerudung sederhana, hingga menjamurnya hijab modern saat ini.
Tulisan Amanda Rachmadita dan Martin Sitompul, yang mengutip Eva F. Amrullah dalam Indonesian Muslim Fashion Styles & Designs (2008), mencatat bahwa busana muslim belum menjadi fenomena umum di Indonesia hingga beberapa dekade lalu. Lonjakan tren baru terlihat pada periode 1990-an hingga awal 2000-an. Sebelumnya, atribut seperti kerudung masih terbatas penggunaannya di ruang publik dan cenderung eksklusif.
Perkembangan ini berjalan seiring dengan sejarah masuknya Islam ke Nusantara. Para pedagang dan penyebar agama tidak hanya membawa ajaran, tetapi juga praktik budaya, termasuk gaya berpakaian. Pengaruh dari kawasan Arab seperti Arab Saudi dan Yaman mulai menguat seiring interaksi sosial yang semakin intens. Namun pada fase awal, masyarakat justru lebih akrab dengan shalwar qamiz dari India ketimbang abaya khas Timur Tengah.
Kesalehan dalam Pusaran Pasar
Persoalan menjadi lebih rumit ketika busana muslimah memasuki logika pasar. Dalam sistem kapitalisme, apa pun berpotensi menjadi komoditas, termasuk simbol-simbol religius.
Busana yang semula dimaknai sebagai bentuk ketaatan dan perlindungan spiritual, kini kadang bergeser menjadi bagian dari industri mode. Hijab, misalnya, tidak lagi sekadar penutup aurat, tetapi juga produk yang mengikuti tren, selera pasar, dan strategi pemasaran.
Kritik terhadap fenomena ini telah lama dibahas dalam kajian sosiologi dan ekonomi politik. Dalam perspektif Marxis, kapitalisme cenderung memanfaatkan struktur sosial termasuk agama untuk mempertahankan dominasinya. Simbol keagamaan bisa direduksi menjadi alat produksi makna yang menguntungkan pasar, bahkan menciptakan “kepuasan semu” yang mengalihkan perhatian dari persoalan ekonomi yang lebih mendasar.
Dalam praktiknya, masyarakat kerap menilai religiusitas perempuan dari apa yang dikenakannya. Busana menjadi indikator moral. Yang tertutup dianggap lebih saleh, sementara yang tidak memenuhi standar tersebut rentan dihakimi. Bahkan, muncul anggapan bahwa jenis pakaian tertentu dapat menjadi pelindung dari kejahatan, sebuah penyederhanaan yang problematis.
Akibatnya, lahir stigma sosial terhadap perempuan yang dianggap “tidak sesuai standar”. Label seperti tidak berpendidikan atau tidak religius dilekatkan begitu saja, hanya karena pilihan berpakaian.
Tuhan di Rak Etalase
Ironi itu mencapai puncaknya ketika simbol kesalehan justru dipajang sebagai komoditas di etalase pasar. Label “syar’i” menjadi nilai jual, sementara desain dan harga mengikuti logika eksklusivitas.
Di pusat-pusat perbelanjaan, busana berlabel religius ditampilkan pada manekin dengan siluet tubuh yang tetap diekspos secara estetis. Di saat yang sama, harga produk kian melambung, menciptakan standar baru yang tidak lagi sekadar soal kebutuhan, melainkan gengsi dan pengakuan sosial.
Satu set busana “syar’i” dapat dibanderol antara Rp300.000 hingga Rp500.000. Bagi sebagian kalangan, angka ini mungkin terjangkau. Namun bagi banyak perempuan lain, terutama dari kelas ekonomi bawah, ini menjadi beban yang tidak ringan.
Tekanan sosial membuat mereka merasa perlu memenuhi standar tersebut, bahkan ketika kondisi ekonomi tidak memungkinkan. Di sinilah ketimpangan bekerja secara halus namun kuat, yakni perempuan tidak hanya berjuang memenuhi kebutuhan hidup, tetapi juga menghadapi penilaian moral yang kerap dangkal. Mereka, pada akhirnya, seperti dihukum dua kali oleh keterbatasan ekonomi dan oleh stigma sosial.
Pertanyaan mendasar pun muncul, jika harga pakaian menjadi ukuran kehormatan, di mana letak nilai spiritual yang selama ini dijunjung tinggi? Apakah yang kita rawat benar-benar ajaran agama, atau justru praktik konsumsi yang dibungkus dalil?
Kesalehan tidak pernah ditentukan oleh label harga atau tren pasar. Tapi tumbuh dari kesadaran, integritas, dan empati terhadap sesama. Ketika simbol lebih diutamakan daripada makna, yang tersisa hanyalah ilusi.
Jangan sampai yang suci kehilangan substansinya, hanya karena kita lebih sibuk merawat tampilan luar daripada memahami realitas hidup orang lain.



