Ternate – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ternate, Maluku Utara, mencatat capaian positif pendapatan asli daerah (PAD) pada awal triwulan II 2026.
Hingga April ini, realisasi pajak daerah telah mencapai Rp 31 miliar atau setara 31 persen dari target tahunan.
Kepala BPPRD Kota Ternate, Mochtar Hasim, mengatakan capaian tersebut melampaui target normal triwulan II yang umumnya berada di kisaran 15 persen untuk periode April–Juni.
“Kerja-kerja yang biasanya dilakukan pada Juli, Agustus, dan September untuk mengejar 35 persen, sudah kami mulai sejak April,” ujar Mochtar, Selasa (14/4).
Ia menyebut pihaknya kini mengakselerasi kinerja untuk menembus capaian 35 persen lebih cepat dari jadwal.
“Kami bergerak dari 31 persen menuju 35 persen. Harapannya, capaian tahun ini bisa melampaui target,” katanya.
Percepatan tersebut, lanjut dia, merupakan bagian dari strategi intensifikasi yang dilakukan sejak awal triwulan II.
Sementara itu, realisasi retribusi daerah saat ini berada di angka 15 persen. Meski belum setinggi pajak daerah, capaian tersebut menunjukkan peningkatan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, di mana target triwulan I berhasil dipenuhi.
Secara keseluruhan, total PAD yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, serta pendapatan lain yang sah telah mencapai 26 persen atau lebih dari Rp 41 miliar.
Dengan capaian tersebut, target triwulan II dinilai telah terpenuhi.



